Rabu, 27 April 2011

Melipatgandakan Nilai Shalat

“Tegakkanlah shalat, bayarlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah [2] : 43)
Shalat ialah ibadah fisik yang paling penting bagi seorang muslim. Ia tiang agama. Menegakkannya berarti menegakkan agama. Menghancurkannya sama dengan menghancurkan agama. Ia merupakan ibadah wajib yang rutin kita lakukan setiap hari. Setidaknya lima kali dalam sehari semalam. 35 kali dalam seminggu. 145 hingga 150 kali dalam sebulan. Demikian seterusnya. Anda bisa menghitung sendiri sudah berapa kali dan akan berapa kali lagi kira-kira mengerjakan shalat selama hidup.
Belum lama ini, saat membaca kitab Riyâdhus Shâlihîn, saya terkesan saat membaca sebuah hadits yang berisi keterangan tentang cara melipatgandakan nilai shalat. Cara itu sederhana, namun mampu mendongkrak nilai shalat menjadi berlipat ganda. Banyak di antara Anda yang telah melakukan cara itu. Yang belum saya yakin juga banyak. Sebagian lagi sudah melakukannya, tapi tidak sepenuhnya menyadari betapa luar biasa nilainya.Cara dahsyat melipatgandakan nilai shalat itu adalah menjalankannya secara berjama’ah di masjid. Baik di masjid yang digunakan untuk shalat Jumat maupun tidak.
Pertama-tama, hadits sahih tersebut menjelaskan bahwa nilai shalat jama’ah 23 hingga 29 derajat lebih utama dibandingkan shalat sendiri, baik di tempat kerja atau di rumah.
Selanjutnya, langkah menuju masjid juga ada nilainya. Berwudhu baik-baik di rumah, lalu berangkatlah ke masjid dengan niat semata-mata melaksanakan shalat, tidak ada motivasi keberangkatan kecuali untuk shalat. Maka setiap langkah akan diganjar dengan diangkatnya satu derajat kedudukan di sisi Allah dan diampunkannya satu kesalahan. Oleh karena itu, ada anjuran untuk berjalan menuju masjid dengan langkah tenang dan pendek-pendek. Dengan begitu, jumlah langkah Anda semakin banyak.
Memasuki masjid, setelah melaksanakan shalat sunnah tahiyatul masjid, Anda akan duduk menunggu. Meski hanya duduk menunggu, namun pahalanya sama dengan melaksanakan shalat.
Imam tiba, iqamah dikumandangkan. Anda berdiri di shaf dan menjalankan shalat dengan mengikuti gerakan imam yang memimpin dari awal hingga selesai shalat. Jangan langsung pulang. Duduklah sebentar untuk membaca doa dan dzikir. Selagi masih berada di tempat duduk, tidak mengganggu orang lain, dan belum batal wudhu, maka para malaikat mendoakan Anda. Mereka mengucapkan : “Ya Allah, sayangilah dia; ya Allah, ampunilah dia; ya Allah, berikanlah taubat kepadanya.”
Betapa kita membutuhkan doa para hamba Allah yang shalih agar Allah sayangi kita, mengampuni dosa dan menganugerahkan taubat kepada kita. Bagaimana jika doa itu diucapkan oleh para malaikat, hamba-hamba terdekat Allah yang selalu taat kepada-Nya, melaksanakan perintah-Nya, dan menjauhi larangan-Nya? Bukankah doa mereka sangat kita butuhkan?
Demikianlah, hadits tersebut memberitahukan kepada kita perbedaan nilai yang luar biasa antara shalat sendirian di rumah dan shalat jama’ah di masjid. Perbedaan itu begitu terlihat meski hanya dalam sekali shalat. Bagaimana jika shalat berjama’ah itu kita lakukan secara rutin? Tentu akan membuat perbedaan yang saat ini mungkin belum kita membayangkan. Kita baru menyadari kelak ketika kita menghadap kepada Allah di Yaumul Hisab. Saat setiap catatan amal shalih menjadi sangat kita butuhkan. Terutama shalat yang merupakan amalan pertama diperhitungkan.
Baiklah, berikut ini hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim tersebut selengkapnya :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : صَلاَةُ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ تَزِيْدُ عَلَى صَلاَتِهِ فِي سُوْقِهِ وَبَيْتِهِ بِضْعًا وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً ذَلِكَ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوْءَ ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ لاَ يُرِيْدُ إِلاَّ الصَّلاَة لاَيَنْهَزُهُ ِإلاَّ الصَّلاَة لَمْ يَخْطُ خُطْوَةً إِلاَّ رَفَعَ لَهُ بِهَا دَرَجة وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيْئَةٌ حَتَّى يََدْخُلَ الْمَسْجِدَ فَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فِي الصَّلاَةِ مَا كَانَتِ الصَّلاَةُ هِيَ تَحْبِسُهُ وَالْمَلاَئِكَةُ يُصَلُّوْنَ عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِي مَجْلِسِهِ الَّذِي فِيْهِ. يَقُوْلُوْنَ : اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ أَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ أَللَّهُمَّ تُبْ عَلَيْهِ، مَا لَمْ يُؤْذِ فِيْهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيْهِ. (متفق عليه)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. bahwa ia berkata : Rasulullah saw. bersabda : “Shalat seseorang di masjid itu lebih utama daripada shalatnya di pasar atau rumahnya, sebanyak 23 hingga 29 kali lipat. Hal itu karena apabila salah seorang dari mereka berwudhu dengan sempurna, kemudian berangkat ke masjid, tidak ada yang diniatkannya selain shalat, tidak ada yang mendorong keberangkatannya kecuali shalat, maka setiap kali ia melangkahkan satu langkah, Allah mengangkat kedudukannya satu derajat dan menghapuskan satu dosa karenanya hingga ia masuk ke dalam masjid. Jika telah memasuki masjid, maka ia dinilai sedang shalat selama ia menunggu shalat. Para malaikat mendoakan salah seorang dari kamu selama ia di tempat duduknya. Mereka mengatakan : ‘Ya Allah sayangilah dia, ya Allah ampunilah dia, ya Allah berikanlah taubat kepadanya.’ Selama ia tidak mengganggu dan tidak berhadats (batal wudhu).” (HR. Muttafaq ‘Alaih)
Bukti Keimanan
Shalat berjamaah adalah sebagian cara memakmurkan masjid. Sedangkan memakmurkan masjid merupakan bukti keimanan. Allah telah memberikan kesaksian bahwa yang memakmurkan masjid hanyalah orang-orang beriman. Sebagaimana firman-Nya :
“Sesungguhnya, yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir serta menegakkan shalat, membayar zakat, dan tidak takut kecuali kepada Allah. Mereka itu pasti termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At-Taubah [9] : 18)
Sahabatku ! Tidakkah kita sangat beruntung jika memperoleh kesaksian iman dari Allah? Tidakkah kita sangat beruntung jika mendapat jaminan pasti untuk menduduki satu tempat di kalangan orang-orang yang mendapat petunjuk? Yang menjadi pertanyaan kemudian, maukah kita shalat berjamaah di masjid?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar